
Realisasi penggunaan dana BOSP periode Juni 2026 resmi dilaporkan melalui dokumen rekapitulasi komprehensif yang merinci alokasi anggaran pada setiap subprogram kerja. Laporan berkala ini mencakup seluruh transaksi dan penyerapan dana operasional yang berlangsung mulai dari 01 Juni 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.Berikut adalah poin-poin penting dan struktur laporan berdasarkan dokumen tersebut:Fokus Alokasi AnggaranPemerintah dan pihak manajemen satuan pendidikan membagi penyaluran dana ke dalam beberapa subprogram strategis guna memastikan transparansi, antara lain:Pelaksanaan Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Pembiayaan untuk mengukur dan menilai hasil belajar siswa.Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kegiatan Sekolah: Pendanaan untuk mendukung operasional harian dan tata usaha sekolah.Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Anggaran khusus peningkatan mutu mengajar guru serta staf pendukung.Langganan Daya dan Jasa: Pemenuhan kebutuhan wajib berkala seperti listrik, air, dan koneksi internet sekolah.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Biaya perawatan fasilitas gedung, ruang kelas, dan lingkungan belajar agar tetap kondusif.Rangkuman AnggaranDi bagian bawah tabel, laporan ini mencantumkan akumulasi nilai total riil yang berhasil direalisasikan selama satu bulan penuh. Total penyerapan dana tersebut tercatat sebesar Rp 207.607.400 dari total pagu anggaran berjalan yang dialokasikan.Dokumen rekapitulasi ini berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan administratif untuk memastikan bahwa pemanfaatan dana bantuan operasional tepat sasaran serta mematuhi regulasi yang berlaku.




