
- Menyusun program kerja bidang kurikulum.
- Mengoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum satuan pendidikan.
- Mengoordinasikan penyusunan kalender pendidikan, jadwal pelajaran, dan pembagian tugas mengajar guru.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran, asesmen, remedial, pengayaan, dan tindak lanjut hasil belajar.
- Mengoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran guru.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan kegiatan pembelajaran lainnya.
- Memantau keterlaksanaan proses pembelajaran dan melakukan supervisi administrasi pembelajaran.
- Mengoordinasikan pelaksanaan asesmen dan pengolahan hasil belajar peserta didik.
- Mengoordinasikan pelaksanaan ujian/asesmen sekolah dan kegiatan akademik lainnya.
- Mengembangkan program peningkatan mutu pembelajaran dan kompetensi guru.
- Mengoordinasikan pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.
- Melakukan monitoring dan evaluasi program bidang kurikulum.
- Menyusun laporan pelaksanaan program kurikulum kepada Kepala Sekolah.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah sesuai bidang tugasnya.
Yunus Arifin, S.Pd.
Wakasek Kurikulum
Membantu Kepala Sekolah dalam mengelola, mengembangkan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kurikulum dan proses pembelajaran agar terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.